Wednesday, October 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Peraturan Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk di Indonesia yang Perlu Diketahui Pengusaha

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperkuat kebijakan perizinan berusaha. Salah satu langkah pentingnya adalah penerapan peraturan tentang standar kegiatan usaha dan produk yang menjadi dasar hukum bagi seluruh pelaku usaha di berbagai sektor. Aturan ini bukan hanya menjadi panduan administratif, tetapi juga menjamin bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai standar mutu, keamanan, dan kelayakan ekonomi nasional. Penerapan peraturan ini juga sejalan dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang mulai diberlakukan pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Standar kegiatan usaha dan produk menjadi kunci utama agar kegiatan ekonomi tetap berjalan secara sehat dan berdaya saing. Pemerintah melalui berbagai kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPOM, telah menetapkan berbagai aturan teknis untuk memastikan setiap produk dan kegiatan usaha memenuhi kriteria keamanan serta efisiensi. Berdasarkan peraturan tentang standar kegiatan usaha yang telah diterbitkan, pelaku usaha kini dituntut untuk memahami prosedur perizinan berbasis risiko dan menyesuaikan kegiatan mereka sesuai dengan kategori risikonya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam bagaimana implementasi tentang standar kegiatan usaha di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, kesehatan, hingga obat dan makanan. Selain itu, akan dijelaskan juga bagaimana regulasi ini membantu mempercepat proses perizinan sekaligus memastikan perlindungan bagi konsumen serta pelaku usaha itu sendiri.

Latar Belakang Penerapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk

Penerapan peraturan tentang standar kegiatan usaha dan produk berawal dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih efisien dan transparan. Sebelumnya, banyak pelaku usaha mengeluhkan rumitnya birokrasi dan panjangnya proses perizinan. Dengan diterapkannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko, seluruh kegiatan usaha dinilai berdasarkan tingkat risikonya, bukan sekadar skala usaha.

Aturan ini pertama kali diatur secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Setelah itu, berbagai kementerian mengeluarkan peraturan turunan untuk menetapkan standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai sektor masing-masing. Misalnya, Kementerian Perdagangan menetapkan Permendag Nomor 26 Tahun 2021, sementara Kementerian Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur sektor kesehatan.

Dengan kebijakan ini, kegiatan usaha diklasifikasikan menjadi empat kategori risiko: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Setiap kategori memiliki kewajiban perizinan yang berbeda, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk risiko rendah hingga izin operasional untuk risiko tinggi. Dengan demikian, peraturan ini membantu menciptakan keseimbangan antara kemudahan berusaha dan perlindungan masyarakat.

Tujuan Utama Peraturan Standar Kegiatan Usaha

Peraturan Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk

Salah satu tujuan utama dari diterbitkannya peraturan tentang standar kegiatan usaha dan produk adalah menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi di Indonesia berjalan sesuai kaidah keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kualitas produk yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat transparansi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan sistem digital seperti OSS (Online Single Submission), semua proses perizinan dapat dilakukan secara daring dan terintegrasi. Hal ini sangat membantu terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini terkendala oleh akses birokrasi.

Penerapan kegiatan usaha dan produk berbasis risiko juga memastikan setiap izin yang dikeluarkan sejalan dengan kapasitas dan tanggung jawab perusahaan. Misalnya, perusahaan di bidang farmasi wajib memenuhi standar produksi dan distribusi yang ditetapkan oleh BPOM agar menjamin keamanan konsumsi publik.

Implementasi Peraturan di Berbagai Sektor

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan turunan untuk mendukung implementasi kebijakan ini di berbagai sektor. Misalnya, pada sektor perdagangan, standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko diatur dalam Permendag Nomor 26 Tahun 2021. Peraturan ini menetapkan panduan teknis bagi pengusaha perdagangan agar setiap aktivitas mereka memenuhi standar mutu dan keamanan produk.

Sedangkan untuk sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang menegaskan pentingnya standar pada layanan kesehatan, alat medis, serta produk farmasi. Dalam peraturan ini, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib memenuhi standar minimal sebelum mendapatkan izin operasional.

Sementara itu, BPOM juga menerbitkan Peraturan Nomor 10 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha di sektor obat dan makanan. Regulasi ini menekankan pentingnya penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) dan sertifikasi keamanan produk sebelum diedarkan. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan masyarakat dari produk berisiko tinggi.

Tantangan dalam Penerapan Peraturan

Meskipun kebijakan ini membawa banyak manfaat, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban mereka dalam menerapkan tentang standar kegiatan usaha sesuai sektor. Banyak usaha kecil yang belum memiliki sumber daya cukup untuk memenuhi persyaratan teknis seperti audit, sertifikasi, dan dokumentasi administratif.

Selain itu, sistem OSS yang digunakan untuk pengajuan izin berbasis risiko masih mengalami penyesuaian. Beberapa sektor melaporkan adanya kendala teknis seperti data yang belum sinkron antara kementerian. Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki sistem digitalisasi agar seluruh data dan perizinan dapat diakses secara efisien dan transparan.

Namun demikian, seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha, penerapan kebijakan ini perlahan menunjukkan hasil positif. Banyak pelaku usaha mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai bentuk investasi jangka panjang.

Dampak Positif Bagi Dunia Usaha

Kehadiran peraturan tentang standar kegiatan usaha dan produk memberikan banyak manfaat nyata. Pertama, proses perizinan menjadi lebih cepat karena berbasis risiko dan terintegrasi secara online. Kedua, pelaku usaha mendapat panduan yang jelas mengenai kewajiban dan batasan dalam menjalankan bisnis mereka. Ketiga, masyarakat sebagai konsumen mendapatkan jaminan produk yang aman dan berkualitas.

Penerapan sistem berbasis risiko juga menciptakan keadilan bagi pelaku usaha. Usaha dengan risiko rendah tidak perlu melalui proses rumit, sedangkan usaha dengan risiko tinggi wajib melalui pengawasan ketat. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih fokus mengawasi sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan publik.

FAQ Seputar Peraturan Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk

1. Apa yang dimaksud dengan standar kegiatan usaha dan produk berbasis risiko?
Standar ini merupakan ketentuan yang mengatur klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko dan menetapkan kewajiban perizinan yang sesuai.

2. Apakah setiap sektor memiliki peraturan standar kegiatan usaha sendiri?
Ya, setiap kementerian memiliki peraturan turunan yang disesuaikan dengan karakteristik sektor seperti perdagangan, kesehatan, serta obat dan makanan.

3. Bagaimana cara mendapatkan izin usaha berbasis risiko?
Pelaku usaha dapat mengajukan izin melalui sistem OSS dengan melengkapi dokumen sesuai tingkat risiko kegiatan.

4. Apakah peraturan ini berlaku bagi UMKM?
Ya, kebijakan ini berlaku untuk semua pelaku usaha termasuk UMKM, namun dengan penyesuaian terhadap skala dan risiko usaha.

5. Apa manfaat utama dari penerapan kebijakan ini?
Kebijakan ini mempercepat proses perizinan, meningkatkan transparansi, dan menjamin keamanan produk bagi masyarakat.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, peraturan tentang standar kegiatan usaha dan produk merupakan langkah maju dalam memperkuat ekosistem usaha di Indonesia. Melalui sistem perizinan berbasis risiko, pemerintah tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan produk di pasar. Dengan kepatuhan terhadap regulasi ini, pelaku usaha dapat membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles